Minggu, 07 April 2013

Teori Perubahan Struktural

Teori Perubahan Struktural
Teori yang lebih langsung menanggapi masalah span style=”text-decoration: underline;”>pembangunan ekonomi negara-negara berkembang berpangkal dari pengertian perubahan struktural. Teori perubahan struktural memusatkan perhatiannya pada mekanisme atau cara bagaimana negara “terbelakang” dapat mentransformasikan struktur perekonomiannya dari pertanian tradisional untuk mencukupi kebutuhan sendiri menjadi perekonomian yang lebih modern. Tokoh teori ini adalah W.Arthur Lewis (model dua sektor) yang dikeinbangkan lebih lanjut oleh John Fei dan Gustav Ranis.

Model W. Arthur Lewis
Dalam model Lewis perekonomian yang terbelakang terdiri dari dua sektor. yaitu sektor tradisional di pedesaan dan sektor industri modern perkotaan yang lebih produktif dan dapat sedikit demi sedikit menampung kelebihan tenaga kerja dari sektor pertanian.
Perhatian utama model ini adalah pada terjadinya proses pengalihan tenaga kerja dari desa ke kota serta pertumbuhan produksi dan kesempatan kerja di sektor modern. Perkembangan sektor modem ditentukan oleh tingkat investasi di hidang industri, sedangkan tingkat upah di perkotaan cukup lebih tinggi untuk menarik tenaga kerja dan desa ke kota tetapi tidak naik dengan terlalu cepat. Yang disyaratkan agar proses ini berjalan dengan balk ialah hahwa keuntungan yang diperoleh di sektor modern ditanam kembali dalam sektor modern (dan tidak dilarikan ke bank di luar negeri), dan dieunakan untuk perluasan usaha (hukan untuk membeli barang modal yang lebih canggih yang justru menghemat tenaga kerja). Juga diandaikan bahwa tenaga kerja yang tidak terampil yang mengalir dari desa ke kota semuanya bisa ditampung di sektor modern. Jelaslah kiranya bahwa syarat-syarat dan anggapan-anggapan ini kenyataannya sulit terpenuhi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar