Minggu, 07 April 2013

Perubahan Struktural dan Pola Pertumbuhan


 Pola perubahan yang terjadi bila pendapatan per kapita suatu negara berkembang antara lain:

a. Transformasi struktur produksi: terjadi pergeseran dari produksi harang pertanian ke produksi barang
industri: peranan industri (sebagai % GNP) meningkat dan peranan pertanian menurun.
b. Tingkat tabungan dan akumulasi modal, balk modal fisik maupun modal manusia (pendidikan) semakin meningkat.
c. Terjadi perubahan dalam komposisi permintaan dalam negeri: pengeluaran rnasyarakat untuk pangan
relatif menunin. pengeluaran untuk konsumsi bukan pangan naik, pengeluaran untuk imestasi dan untuk sektor pemerintah meningkat. Biasanya balk impor maupun ekspor naik dan komposisi ekspor berubah dari bahan-hahan mentah menjadi lebih banyak barang industri.
d. Penggunaan faktor produksi terjadi pergeseran tenaga kerja dart sektor pertanian ke sektor industri
dan jasa, sedangkan produktivitas di sektor pertanian juga meningkat.
e. Perubahan sosial: terjadinya urbanisasi, tingkat kelahiran dan tingkat kematian menurun, sekaligus distribusi pendapatan makin timpang (perbedaan kaya-miskin semakin menyolok).

Dalam model ini selain peranan tabungan dan investasi ditunjuk pula adanya setumpuk faktor lain yang (harus) ikut berubah agar perekonomian dapat berkembang dari sistem ekonomi tradisional menjadi sistem modern. Chenery juga menunjuk pada kendala-kendala dari dalam negeri seperti keterbatasan sumber daya, jumlah dan pertainbahan penduduk, rintangan kelembagaan, kebijakan dan cara kerja pemerintah. Juga kendala yang berasal dari dunia internasional seperti kesulitan (atau kemudahan) mendapatkan modal dari luar negeri, peralihan teknologi (canggih tapi padat modal padahal yang dibutuhkan teknologi madya yang padat karya), dan sebagainya.

Teori Perubahan Struktural

Teori Perubahan Struktural
Teori yang lebih langsung menanggapi masalah span style=”text-decoration: underline;”>pembangunan ekonomi negara-negara berkembang berpangkal dari pengertian perubahan struktural. Teori perubahan struktural memusatkan perhatiannya pada mekanisme atau cara bagaimana negara “terbelakang” dapat mentransformasikan struktur perekonomiannya dari pertanian tradisional untuk mencukupi kebutuhan sendiri menjadi perekonomian yang lebih modern. Tokoh teori ini adalah W.Arthur Lewis (model dua sektor) yang dikeinbangkan lebih lanjut oleh John Fei dan Gustav Ranis.

Model W. Arthur Lewis
Dalam model Lewis perekonomian yang terbelakang terdiri dari dua sektor. yaitu sektor tradisional di pedesaan dan sektor industri modern perkotaan yang lebih produktif dan dapat sedikit demi sedikit menampung kelebihan tenaga kerja dari sektor pertanian.
Perhatian utama model ini adalah pada terjadinya proses pengalihan tenaga kerja dari desa ke kota serta pertumbuhan produksi dan kesempatan kerja di sektor modern. Perkembangan sektor modem ditentukan oleh tingkat investasi di hidang industri, sedangkan tingkat upah di perkotaan cukup lebih tinggi untuk menarik tenaga kerja dan desa ke kota tetapi tidak naik dengan terlalu cepat. Yang disyaratkan agar proses ini berjalan dengan balk ialah hahwa keuntungan yang diperoleh di sektor modern ditanam kembali dalam sektor modern (dan tidak dilarikan ke bank di luar negeri), dan dieunakan untuk perluasan usaha (hukan untuk membeli barang modal yang lebih canggih yang justru menghemat tenaga kerja). Juga diandaikan bahwa tenaga kerja yang tidak terampil yang mengalir dari desa ke kota semuanya bisa ditampung di sektor modern. Jelaslah kiranya bahwa syarat-syarat dan anggapan-anggapan ini kenyataannya sulit terpenuhi.

Perkembangan Pemikiran Ekonomi Pembangunan


Dalam hal pemikiran tentang pembangunan ekonomi telah terjadi suatu perkembangan yang pastas kita perhatikan. Sejak Adam Smith menulis bukunya yang terkenal: An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776) para ahli ekonomi tidak banyak mempersoalkan masalah pembangunan ekonomi. Kemajuan atau pertumbuhan ekonomi dianggap sudah semestinya terjadi. Masalah pembangunan ekonomi baru aktual lagi sesudah Perang Dunia II, ketika banyak negara bekas jajahan mencapai kemerdekaannya dan bertekad untuk segera mengejar keterbelakangannya dan mengatasi masalah kemiskinan, ketergantungan, dan ketertinggalannya.

Sayang dalam ilmu ekonomi yang berlaku pada waktu itu belum banyak terdapat petunjuk atau teori tentang bagaimana caranya membangun suatu negara yang belum Rostov (The Stages of Economic Growth, 1959). Menurut teori ini, dalam proses menjadi negara maju setiap masyarakat harus melalui lima tahap perkembangan, yaitu: dari masyarakat “statis tradisional” — melalui tahap “prasyarat” — baru bisa “lepas landas” (take off) — untuk selanjutnya berkembang atas kekuatan sendiri — sampai akhirnya mencapai tahap “masyarakat adil makmur”.